Beranda | Artikel
Menyikapi Gadget Secara Bijak dalam Pendidikan Anak
18 jam lalu

Menyikapi Gadget Secara Bijak dalam Pendidikan Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Tarbiyah Jinsiyyah (Pendidikan Seksual Untuk Anak Dan Remaja Dalam Islam). Kajian ini disampaikan pada Selasa, 6 Safar 1448 H / 21 Juli 2026 M.

Kajian Tentang Menyikapi Gadget Secara Bijak dalam Pendidikan Anak

Dampak negatif penggunaan gadget terutama yang bersumber dari konten media sosial serta aplikasi hiburan terhadap perkembangan otak anak telah dipaparkan sebelumnya. Kendati demikian, gadget sebagai sebuah hasil perkembangan teknologi merupakan sarana yang tidak dapat dipisahkan secara mutlak dari kehidupan manusia modern saat ini. Berbagai kalangan, mulai dari usia tua, muda, anak-anak, hingga dewasa, serta dari berbagai tingkatan ekonomi, memanjatkan ketergantungan pada alat tersebut.

Teknologi pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di dalam setiap ciptaan atau wujud takdir-Nya, Allah ‘Azza wa Jalla tidak pernah menciptakan keburukan yang bersifat murni tanpa ada sisi kebaikan di dalamnya. Sifat dari teknologi dan gadget adalah netral, sehingga nilai keberadaannya bergantung sepenuhnya pada pemanfaatan oleh penggunanya.

Pemanfaatan gadget juga mendatangkan banyak kebaikan dan kemudahan, seperti menjadi sarana pencarian nafkah bagi orang dewasa, serta membantu anak-anak dan guru dalam mempercepat akses informasi pengetahuan umum dan materi sains. Namun demikian, potensi dampak negatif dari penggunaan gadget yang sangat besar tetap harus diwaspadai melalui kearifan para penggunanya.

Tantangan Pembatasan dan Pentingnya Keteladanan Orang Tua

Anak-anak pada umumnya belum memiliki tingkat kearifan dan kecerdasan yang cukup di dalam mengoperasikan perangkat gawai (smartphone). Oleh karena itu, pembatasan, bimbingan, serta pengawasan secara berkelanjutan dari orang tua sangat dibutuhkan.

Permasalahan utama di dalam penanganan pengaruh gadget pada anak sering kali bersumber dari kurangnya keteladanan orang tua. Penjelasan panjang lebar mengenai bahaya gadget yang disampaikan oleh orang tua akan menjadi wacana yang kontradiktif apabila anak-anak menyaksikan orang tua mereka sendiri senantiasa menggenggam gawai sepanjang hari. Begitu pula di lingkungan sekolah atau pondok pesantren, anak-anak menyaksikan para pengajar memegang gawai secara terus-menerus.

Anak-anak belum mampu memahami tingkat kepentingan atau urgensi penggunaan gawai oleh orang dewasa. Fokus perhatian anak-anak tertuju pada keberadaan benda tersebut yang selalu ada di genggaman orang tua atau gurunya. Hal ini menyebabkan perkataan mengenai bahaya gadget menjadi sulit diterima oleh anak.

Metode pembelajaran utama di dalam mendidik anak terkait penggunaan gadget adalah dengan memberikan teladan secara nyata. Orang tua dan para pendidik dituntut untuk menjadi figur yang bijak di dalam memanfaatkan gawai, antara lain dengan tidak membiarkan perangkat gawai selalu berada di genggaman tangan secara terus-menerus di hadapan anak.

Ketergantungan terhadap gawai kini tampak jelas dalam berbagai aktivitas, termasuk saat beribadah di masjid maupun ketika mengendarai kendaraan. Pemandangan sesaat setelah menyelesaikan shalat ketika seseorang langsung memeriksa gawai yang dibawanya menjadi hal yang disaksikan oleh anak-anak secara rutin. Keadaan ini menyebabkan anak-anak sulit memercayai narasi bahwa gawai merupakan benda yang berbahaya.

Ketika penggunaan gawai oleh anak-anak di lingkungan sekolah atau pondok pesantren dibatasi hanya melalui aturan dan sanksi, pembatasan tersebut tidak melahirkan kearifan pada diri mereka. Hal itu terbukti saat anak-anak kembali ke rumah dan menunjukkan dorongan kuat untuk kembali menggunakan gawai karena tidak adanya teladan yang konsisten dari lingkungan sekitar.

Memberikan Hak Waktu dan Komunikasi kepada Anak

Penjelasan mengenai dampak negatif gawai tidak akan berdampak efektif apabila realitas sehari-hari menunjukkan bahwa orang dewasa di sekitarnya tidak dapat terlepas dari perangkat tersebut. Penggunaan gawai yang berlebihan oleh orang tua seringkali memicu kekesalan saat anak berusaha mengajak berkomunikasi atau meminta perhatian. Tindakan memarahi atau mengusir anak demi melanjutkan aktivitas di gawai semakin memperburuk hubungan kekeluargaan serta merusak kepercayaan anak terhadap nasihat orang tua.

Setiap anggota keluarga memiliki hak yang wajib dipenuhi. Keberadaan gawai tidak boleh menggeser pemenuhan hak anak atas perhatian, komunikasi, serta kebersamaan. Penggunaan gawai oleh ibu untuk mencari hiburan yang disertai pemberian gawai kepada anak agar anak tetap tenang merupakan bentuk pengabaian yang menghilangkan fungsi pengawasan orang tua.

Gawai telah menjadi bagian integral dan salah satu kebutuhan utama di dalam kehidupan masyarakat modern yang mendukung berbagai urusan praktis. Kendati demikian, kebijaksanaan di dalam penggunaannya tetap mutlak diperlukan agar orang tua dapat menjadi contoh baik yang nyata bagi anak-anak.

Penetapan batas waktu penggunaan gawai di rumah dapat ditunjukkan melalui tindakan nyata tanpa memerlukan penjelasan ucapan yang panjang lebar. Saat berkumpul bersama keluarga di ruang makan maupun ruang keluarga, interaksi antar anggota keluarga hendaknya dilakukan secara fisik dan emosional tanpa terdistraksi oleh gawai masing-masing. Sikap disiplin orang tua, seperti tidak membawa gawai saat beribadah ke masjid apabila tidak mendesak, akan membentuk pemahaman pada diri anak bahwa penggunaan gawai memiliki ruang dan waktunya tersendiri.

Fenomena Hilangnya Komunikasi Langsung dalam Keluarga

Perkembangan media digital melahirkan fenomena berkumpulnya beberapa orang di dalam satu ruangan yang saling tertawa namun disebabkan oleh tayangan gawai yang berbeda-beda. Untuk membatasi ketergantungan anak pada gawai, langkah utama yang harus ditempuh oleh orang tua adalah dengan memberikan keteladanan nyata. Ketika berada di dalam rumah, perangkat gawai hendaknya disisihkan terlebih dahulu pada waktu-waktu tertentu guna menyediakan waktu khusus bersama keluarga (family time).

Pengondisian lingkungan rumah melalui interaksi langsung, percakapan, serta penyelenggaraan aktivitas keluarga yang tidak melibatkan gawai akan membentuk kebiasaan positif pada diri anak. Melalui pembiasaan ini, anak akan memahami bahwa gawai bukanlah benda yang wajib dipegang secara terus-menerus.

Larangan Mengenalkan Gawai pada Anak Usia Dini

Metode pembelajaran penting berikutnya adalah tidak mengenalkan gawai pada anak usia dini, khususnya anak-anak di bawah usia 10 tahun. Usia tersebut merupakan masa emas perkembangan fisik dan fungsi otak.

Penggunaan gawai pada anak usia dini dapat merusak cara kerja otak serta mengganggu perkembangan perilakunya. Terdapat kasus ketika seorang anak dikira mengalami gangguan autisme karena perilakunya yang hiperaktif, padahal kondisi tersebut murni disebabkan oleh paparan gawai sejak dini yang merusak fungsi kerja otaknya. Anak-anak pada usia tersebut belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai dampak buruk dari paparan gawai.

Di dalam ajaran Islam, penjagaan terhadap akal pikiran merupakan salah satu dari lima kebutuhan pokok yang wajib dipelihara, orang dewasa larangan merusak akal diwujudkan melalui pengharaman minuman keras (khamr), maka pada anak-anak, segala hal yang berpotensi merusak perkembangan fungsi otaknya wajib dibatasi dan dihindari.

Tindakan instan sebagian orang tua yang memberikan gawai agar anak diam dan tidak rewel merupakan tindakan yang dapat merusak perkembangan karakter serta akal anak. Meskipun masalah anak rewel tampak teratasi secara sesaat, penggunaan gawai pada usia dini justru memicu permasalahan tumbuh kembang yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Anak usia dini membutuhkan aktivitas fisik yang dapat merangsang perkembangan sensorik dan motoriknya yang sedang tumbuh kembang pesat. Penggunaan gawai yang berlebihan pada anak-anak seringkali memicu timbulnya pola hidup malas bergerak (mager). Fenomena anak-anak zaman sekarang yang lebih memilih berdiam diri di kamar untuk bermain gawai ketimbang melakukan aktivitas fisik luar ruangan seperti bermain hujan-hujanan merupakan salah satu bukti pergeseran minat tersebut.

Gaya hidup pasif yang disebabkan oleh gawai berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan, baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Paparan layar gawai (screen time) yang terlalu lama mengganggu perkembangan sensorik dan motorik anak yang sedang tumbuh kembang pesat. Anak-anak membutuhkan stimulasi langsung melalui aktivitas fisik yang mengaktifkan sensor gerak mereka, seperti berlari, kejar-kejaran, atau memanjat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan contoh nyata dalam berinteraksi dengan anak-anak. Di usia beliau yang telah mencapai 50 tahun ke atas, beliau tetap meladeni dan mengajak anak-anak bermain serta berlari-larian untuk merangsang minat bergerak mereka.

Pemberian gawai tanpa pengawasan kepada anak usia dini hanya akan memenjarakan mereka di dalam dunia maya serta memperburuk dampak negatif bagi pertumbuhan fisik dan mentalnya.

Pendampingan dan Pemahaman Batas Penggunaan Gawai

Saat anak menginjak usia sekolah dasar (sekitar usia 10 tahun ke atas atau kelas 4 hingga 6 SD), pemanfaatan gawai sering kali tidak terhindarkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Pada tahap ini, orang tua diwajibkan memberikan pembekalan, pendampingan, serta pembatasan yang jelas sebelum menyerahkan perangkat tersebut.

Manusia pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk memperturutkan hawa nafsu yang tidak terbatas jika tidak diberi batasan. Oleh karena itu, anak perlu dibimbing agar memahami batas-batas pemanfaatan gawai secara bijak. Tanpa pembatasan yang jelas, penggunaan gawai yang berlebihan dapat merusak fungsi kerja otak anak.

Pendampingan dan pengarahan yang tepat memungkinkan anak untuk mengambil manfaat positif dari gawai tanpa terjerumus pada dampak buruknya. Tindakan orang tua yang hanya melarang atau menerapkan sanksi tanpa disertai pembekalan dan tuntunan merupakan pola pengasuhan yang tidak efektif.

Keberhasilan proses pendidikan dan pengasuhan anak sangat bergantung pada hadirnya rasa keadilan dan keseimbangan (al-‘adl). Penerapan sanksi atau hukuman kepada anak yang menggunakan gawai menjadi tidak rasional apabila orang tua sendiri tidak menunjukkan kedisiplinan dan keadilan di dalam menggunakan gawai di rumah. Ketidakseimbangan aturan antara orang tua dan anak dapat meruntuhkan kewibawaan pendidikan itu sendiri. Anak-anak akan merasakan ketidakadilan jika mereka dijatuhi sanksi saat memegang gawai, sementara orang tua memegang gawai secara bebas tanpa batasan. 

Pemberian aturan yang hanya diberlakukan kepada anak tanpa adanya kedisiplinan dari orang tua seringkali memicu pertengkaran di dalam rumah tangga. Konflik orang tua yang dipicu oleh gawai serta penerapan aturan yang berat sebelah menyebabkan anak kehilangan rasa keadilan dan rasa keseimbangan. Pendekatan pengasuhan tidak sepatutnya bertumpu pada sanksi atau tindakan represif semata, melainkan harus menggunakan pendekatan positif berupa pembekalan, pendampingan, pengawasan, serta pengarahan secara berkesinambungan agar anak menjadi bijak di dalam memanfaatkan gawai.

Penyusunan Aturan Bersama dalam Penggunaan Gawai

Metode keempat di dalam edukasi penggunaan gawai adalah menyusun aturan yang disepakati bersama oleh seluruh anggota keluarga, baik oleh ayah, ibu, maupun anak-anak. Aturan tersebut mencakup penentuan waktu penggunaan, tujuan pemanfaatan, serta tata cara menggunakannya.

Salah satu bentuk aturan bersama yang adil adalah penetapan waktu bebas gawai. Pada waktu-waktu tertentu, seluruh gawai milik orang tua maupun anak dikumpulkan dan disimpan di dalam satu tempat yang sama. Tindakan merampas gawai dari tangan anak seraya memberi narasi bahaya, tetapi orang tua justru sibuk bermain gawai dan mengusir anak yang mendekat, merupakan bentuk kegagalan keteladanan yang meruntuhkan kepercayaan anak terhadap nasihat orang tua.

Anak-anak tidak selalu dapat memahami alasan kepentingan orang dewasa di dalam memegang gawai. Perilaku seseorang yang langsung memeriksa gawai sesaat setelah menyelesaikan shalat akan dinilai oleh lingkungan sekitar sebagai wujud ketergantungan atau kecanduan terhadap gawai. Hal yang sama juga berlaku di lingkungan pendidikan, baik di sekolah umum maupun pondok pesantren, ketika para pengajar dan staf terlihat senantiasa memegang gawai.

Transparansi Penggunaan Gawai sebagai Sarana Pengawasan

Untuk meminimalisasi bahaya serta menjaga keterbukaan di lingkungan rumah, gawai hendaknya tidak dijadikan sebagai barang yang bersifat sangat rahasia atau pribadi. Penggunaan kata sandi (password) pada gawai di dalam rumah tangga baik milik ayah, ibu, maupun anak hendaknya dibuka secara transparan guna memudahkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di dunia maya. Tindakan orang tua yang merahasiakan gawainya serta marah apabila diperiksa oleh anak atau pasangan, namun memaksa untuk memeriksa gawai anak secara sepihak, menciptakan kesan mau menang sendiri serta menghilangkan rasa keadilan.

Keterbukaan akses gawai bagi seluruh anggota keluarga merupakan bentuk keteladanan yang nyata. Ketika anak menyaksikan bahwa gawai orang tuanya dapat diakses secara terbuka, akan tumbuh rasa keadilan di dalam benak mereka. Gawai sering kali menjadi media yang sangat berbahaya apabila penggunaannya diselimuti oleh kerahasiaan. Sikap menyembunyikan aktivitas dari penglihatan orang lain berpotensi kuat memicu terjadinya perbuatan dosa.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mendefinisikan hakikat dosa melalui sabdanya:

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Kebajikan adalah akhlak yang baik, sedangkan dosa adalah apa yang mengganjal di dalam dadamu dan engkau benci jika hal itu diketahui oleh manusia.” (HR. Muslim)

Menjadikan gawai sebagai barang rahasia yang tertutup membuka celah bagi munculnya perbuatan dosa. Sebaliknya, transparansi di dalam penggunaan gawai akan menumbuhkan rasa saling percaya dan mencegah terjadinya hambatan komunikasi antara orang tua dan anak.

Penerapan aturan penggunaan gawai yang disepakati bersama dan berlaku bagi seluruh anggota keluarga merupakan kunci utama pembatasan yang efektif. Melalui kesepakatan ini, orang tua dapat mengetahui aplikasi yang digunakan oleh anak, sebagaimana anak juga mengetahui pemanfaatan gawai oleh orang tuanya secara jujur dan terbuka.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56396-menyikapi-gadget-secara-bijak-dalam-pendidikan-anak/